kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.514   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.761   25,89   0,33%
  • KOMPAS100 1.207   4,86   0,40%
  • LQ45 964   5,17   0,54%
  • ISSI 233   0,32   0,14%
  • IDX30 495   2,78   0,56%
  • IDXHIDIV20 594   3,64   0,62%
  • IDX80 137   0,57   0,42%
  • IDXV30 143   0,37   0,26%
  • IDXQ30 165   0,90   0,55%

Perusahaan Gas Negara (PGAS) Siap Masuk Perkotaan dan IKN, Simak Rekomendasi Analis


Sabtu, 27 Januari 2024 / 21:11 WIB
Perusahaan Gas Negara (PGAS) Siap Masuk Perkotaan dan IKN, Simak Rekomendasi Analis
ILUSTRASI. Aktivitas pekerja pada fasilitas gas PGN untuk industri. Perusahaan Gas Negara (PGAS) Siap Masuk Perkotaan dan IKN, Simak Rekomendasi Analis


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

Rencananya PGAS bakal memakai sebanyak 63% belanja modal tersebut untuk digunakan di bisnis downstream. Sementara sisanya yakni sebanyak 37% dari capex untuk bisnis upstream.

Lewat rencana aksi korporasi itu, analis Sinarmas Sekuritas, Inav Haria Chandra menyematkan, rating netral saham PGAS dengan target harga Rp 1.200 untuk 12 bulan ke depan. Target ini mencerminkan price to earnings 2024 sebesar 8,3 kali.

Saham emiten pelat merah ini memang memiliki valuasi yang murah,. Namun Inav menilai saat ini bukan waktu terbaik masuk ke saham PGAS, salah satu saham yang sempat menjadi pilihan utama investor beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Konflik Makin Panas, Minyak Mendidih

Kondisi force majeure yang dihadapi PGAS baru-baru ini dapat menimbulkan tekanan dalam jangka pendek, terang Inav.

Ditambah, tidak adanya katalis baru untuk saham PGAS. Pemeringkatan ulang terhadap saham PGAS tidak dalam waktu dekat.

Sementara analis CGS CIMB Sekuritas, Bob Setiadi merekomendasikan hold saham PGAS dengan target harga Rp 1,225 per saham. PGAS memiliki arus kas yang solid, yang diyakini memungkinkan PGAS melakukan deleveraging utang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×