Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Noverius Laoli
Wawan juga mengamati, kalau investor institusi saat ini sudah berkurang, karena reksadana terproteksi sebelumnya dimanfaatkan sebagai optimalisasi pajak, atau penghematan pajak.
Dengan turunnya pajak obligasi, sehingga persentase pajaknya sama dengan reksadana, maka menurutnya saat ini tidak ada keuntungan dari beli produk obligasi melalui reksadana terproteksi.
Untuk tetap menarik, menurutnya ada dua hal yang perlu diperhatikan, pertama dengan portofolio SUN, yang keamanan terjamin, dan imbal hasil 5-6% per tahun. Selain itu, bisa masuk ke obligasi korporasi dengan tenor 3-5 tahun dan rating BBB, maka imbal hasil dapat mencapai 8-10%.
Wawan juga berpandangan, kalau dana kelolaan reksadana tetap masih bisa naik ke depannya apabila penerbitan obligasi ramai.
“Kalau memang ada produk obligasi yang kinerjanya menarik dari sisi yield, itu bisa dibungkus jadi proteksi, dan bisa dijual di ritel dan korporasi yang membutuhkan,” pungkas Wawan.
Selanjutnya: Nasabah Kaya Menumpuk Dana di Brankas Bank
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News