kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Perkasa, rupiah dibuka menguat 0,3% ke Rp 14.158 per dolar AS pada hari ini (28/12)


Senin, 28 Desember 2020 / 09:21 WIB
Perkasa, rupiah dibuka menguat 0,3% ke Rp 14.158 per dolar AS pada hari ini (28/12)
ILUSTRASI. Rupiah dibuka menguat setelah libur panjang


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selepas libur panjang, nilai tukar rupiah di pasar spot dibuka perkasa pada awal perdagangan hari ini. Senin (28/12), rupiah spot dibuka di level Rp 14.158 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah menguat 0,3% dibandingkan penutupan Rabu (23/12) yang berada di Rp 14.200 per dolar AS. Dengan hasil ini, rupiah menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di kawasan. 

Hingga pukul 09.00 WIB, pergerakan mata uang di Asia cenderung bervariasi. Di mana baht Thailand menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di kawasan setelah turun 0,3%. 

Baca Juga: Berikut proyeksi ekonom Indef terkait pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021

Diikuti, yen Jepang yang melemah 0,13% terhadap the greenback dan dolar Taiwan yang koreksi tipis 0,03%. 

Sementara itu, yuan China berada satu tingkat di bawah rupiah setelah menguat 0,19% terhadap dolar AS. Disusul, won Korea Selatan yang terkerek 0,16%.

Selanjutnya ada dolar Singapura yang terapresiasi 0,13% serta dolar Hong Kong yang menanjak 0,01%. Berikutnya peso Filipina yang terlihat menguat tipis 0,004% pada perdagangan pagi hari ini.

Selanjutnya: BI masih akan terus perkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×