Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can
JAKARTA. Otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham PT Sekar Bumi Tbk (SKBM). Penghentian ini karena harga saham SKBM telah terbang tinggi.
Bursa Efek Indonesia mencatat, harga saham SKBM telah melompat 151,61% menjadi Rp 390 per saham pada 9 Oktober lalu dibandingkan harga penutupan pada 28 September yang hanya sebesar Rp 155 per saham. Penghentian saham SKBM ini dilakukan sejak perdagangan sesi pertama 10 Oktober 2012.
Bursa menghimbau pihak yang berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News