Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop perdagangan saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Suspensi ini dilakukan karena BRMS tidak membukukan pendapatan usaha sejak 1 Oktober 2018 sampai dengan 31 Desember 2018.
"Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, maka BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan hari Selasa (2/4) hingga pengumuman bursa lebih lanjut," ungkap Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1, dan Mulyana, PH Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman, Selasa (2/4).
BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh BRMS.
Berdasarkan laporan keuangan BRMS yang disetor ke BEI pada 26 Maret 2019, perusahaan yang memiliki kegiatan utama di bidang eksplorasi dan pengembangan pertambangan atas sumber daya mineral ini mencatat pendapatan bersih US$ 1,18 juta pada tahun 2018. Total pendapatan bersih ini sama dengan jumlah pendapatan bersih laporan keuangan BRMS per akhir September 2018.
Artinya dalam tiga bulan terakhir 2018, emiten Grup Bakrie ini tidak mencatat pendapatan. Berdasarkan laporan keuangan BRMS kuartal ketiga, pendapatan bersih emiten ini mencapai US$ 1,18 juta.
Pada sembilan bulan pertama tahun 2017, BRMS mencatat pendapatan US$ 5 juta, sama dengan pendapatan pada akhir 2017 yang sebesar US$ 5 juta.
Pada akhir 2018, BRMS membukukan kerugian bersih US$ 103,50 juta. Kerugian ini mengecil jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai US$ 232,99 juta.
Kemarin, harga saham BRMS berada di Rp 50 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News