Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan berdiskusi dengan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam-LK) terkait dengan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Sarijaya Permana Sekuritas. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Fixed Income, Derivatif, Keanggotaan dan Partisipan Guntur Pasaribu seusai peluncuran buku Kompas-100 di gedung BEI, Rabu (27/05). "Kami akan mencari solusi yang terbaik," ujar Guntur.
BEI akan meminta Bapepam-LK untuk tidak mencabut dulu SPAB Sarijaya. Guntur bilang, sesuai aturan bursa bagi AB yang disuspen secara berturut-turut selama enam bulan, maka SPAB-nya akan dicabut.
Sekadar mengingatkan, sejak 6 Januari 2009 lalu, transaksi perdagangan Sarijaya di-suspend atau dihentikan sementara waktu. Apabila suspend Sarijaya hingga 6 Juli 2009 masih berlangsung, maka SPAB harus dicabut.
"Satu atau dua minggu lagi akan ada keputusan apakah SPAB Sarijaya akan dicabut atau tidak," lanjut Guntur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News