kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Penawaran obligasi Adira Finance dipersingkat


Kamis, 06 November 2014 / 20:44 WIB
Penawaran obligasi Adira Finance dipersingkat
ILUSTRASI. Simak cara mudah menghaluskan baju yang kusut menggunakan conditioner rambut


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Adira Finance Tbk (ADMF) melakukan perubahan jadwal emisi penerbitan obligasi berkelanjutan (PUB) II tahap IV dan sukuk mudharabah berkelanjutan I tahap II.

Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), masa penawaran surat utang emiten pembiayaan ini dipersingkat menjadi hanya satu hari, yaitu besok, Jumat (7/11). Sebelumnya, masa penawaran dilakukan mulai hari ini, Kamis (6/11) dan esok. 

Sementara, perkiraan tanggal penjatahan tidak berubah yakni 10 November 2014 dan distribusi secara elektronik pada 12 November 2014. Adapun, rencana pencatatan di Bursa Efek Indoensia (BEI) dilakukan pada 13 November 2014.

ADMF menerbitkan obligasi dengan total nilai emisi Rp 1,63 triliun. Surat utang itu terdiri dari obligasi konvensional senilai Rp 1,5 triilun dan sukuk sebesar Rp 133 miliar. Obligasi konvensional ADMF terbagi menjadi tiga seri. 

Seri A Rp 607 miliar dengan jangka waktu 370 hari, Seri B Rp 808 miliar dengan jangka waktu tiga tahun dan Seri C sebesar Rp 88 miliar berjangka waktu 60 bulan. Sementara, untuk sukuk mudharabah terbagi dalam dua seri. Seri A Rp 88 miliar dan Seri B Rp 45 miliar. Masing-masing berjangka waktu 370 hari dan tiga tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×