kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.778   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

Saham Logindo (LEAD) Naik Kencang, Ternyata Ada Pengumuman Penting Ini


Kamis, 25 Desember 2025 / 12:36 WIB
Saham Logindo (LEAD) Naik Kencang, Ternyata Ada Pengumuman Penting Ini
ILUSTRASI. Perusahaan Perkapalan PT Logindo Samudramakmur (Dok/LEAD)


Reporter: Rashif Usman | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergerakan harga saham PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD) terpantau melesat naik beberapa waktu belakangan ini.

Hingga akhir perdagangan Rabu (24/12/2025) lalu, saham LEAD berada di posisi Rp 137 per saham atau menguat 9,6% dibandingkan hari sebelumnya. Dalam sebulan terakhir, pergerakan harga sahamnya telah melonjak 77,92%, dan telah menguat 39,8% secara tahun berjalan.

Di tengah pergerakan harga saham yang terus menghijau, LEAD mengumumkan informasi penting. Emiten bidang jasa pelayaran itu telah melepas dua unit kapal dengan total nilai transaksi mencapai US$ 8,35 juta.

Baca Juga: CGS Sekuritas Beli Saham Darma Henwa (DEWA) di Harga Diskon Rp 179 Miliar

Corporate Secretary PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD) Denny Haryanto mengatakan perusahaan telah menjual dua unit kapal bernama Logindo Stature dan Logindo Progress dengan nilai masing-masing US$ 5,85 juta dan US$ 2,5 juta.

Denny merinci, untuk kapal Logindo Stature dijual ke PT Oceanindo Prima Sarana pada Jumat (21/11/2025), dan kapal Logindo Progress dijual ke pihak Clare Finance Corp pada Senin (24/11/2025).

“Tidak terdapat hubungan afiliasi antara para pihak,” ujar Denny dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Jumat (19/12/2025).

Lebih lanjut, Denny menyampaikan bahwa pelepasan dua unit kapal ini bertujuan untuk memperkuat posisi kas perusahaan, yang selanjutnya akan dimanfaatkan untuk membayar sebagian kewajiban pinjaman perseroan.

Transaksi ini tidak termasuk transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Selanjutnya: Catat Jadwal Operasional BRI Selama Libur Bersama Nataru 2025-2026

Menarik Dibaca: 8 Daftar HP Samsung Terbaik, Ada Fast Charging Nirkabel 45W dan PowerShare

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×