kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.797   -2,00   -0,01%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

Pemilik reksadana berburu obligasi korporasi


Jumat, 21 Juli 2017 / 17:03 WIB
Pemilik reksadana berburu obligasi korporasi


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Dana kelolaan reksadana denominasi rupiah hingga akhir Juni 2017 mengalami peningkatan yang cukup pesat mecapai Rp 371,48 triliun. Bertambahnya, dana kelolaan ini tidak hanya menambah porsi kepemilikan reksadana di Surat Utang Negara (SUN), melainkan juga di obligasi korporasi.

Berdasarkan data Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) per 22 Juni 2017, kepemilikan reksadana di obligasi korporasi mencapai Rp 98,12 triliun. Jumlah ini secara year to date (ytd) naik 20,4% dari posisi Rp 81,49 triliun pada akhir 2016.

Artinya, ada net inflow reksadana sebesar Rp 16.63 triliun. Angka tersebut sekaligus mendominasi kepemilikan obligasi korporasi yakni, 28,36% dari total seluruh kepemilikan obligasi korporasi Rp 345,88 triliun. Sementara institusi lain juga mencatatkan kenaikan porsi seara ytd kecuali institusi yayasan.

I Made Adi Saputra, Analis Fixed Income MNC Securities mengatakan biasanya obligasi korporasi banyak dibeli isntitusi dana pensiun. Namun, karena adanya peraturan POJK yang mewajibkan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) wajib investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) minimal 30%, membuat wajar dana yang biasa diinvestasikan ke obligasi korporasi menjadi menurun dan tidak seafresif reksadana.

"Dana pensiun porsinya masih tumbuh tapi terbatas, justru reksadana yang tumbuh cukup tinggi," kata Made.

Karena peraturan OJK tersebut IKNB lebih mengutamakan memenuhi kewajiban pemenuhan investasi di SBN. "Kecuali kalau peraturan tersebut sudah selesai misal dua atau tiga tahun lagi IKNB akan nambah alokasi lagi di obligasi korporasi," kata Made.

Sementara, pada reksadana tidak ada kewajiban seperti INKB. Tentunya, reksadana memanfaatkan situasi ini sebagai peluang menambah porsi di obligasi korporasi seiring dengan semakin banyaknya manajer investasi yang mengeluarkan reksaana terproteksi. "Salah satu portofolio dalam reksadana terproteksi adalah obligasi korporasi," kata Made.

Sementara Anup Kumar, Financial Analyst Manager Bank Maybank Indonesia mengatakan reksadana banyak menaruh porsi investasinya pada obligasi korporasi karena mereka lebih tertarik dengan imbal hasil yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan imbal hasil obligasi pemerintah yang sedang mengalami penurunan.

Selain itu, Anup menjelaskan reksadana beli obligasi korporasi untuk mendiversifikasikan portofolio reksadana mereka. "Pada reksadana aktif tentu mereka akan mengincar obligasi dengan return tinggi, kalau mereka beli obligasi pemerintah imbal hasilnya akan lebih rendah, makanya reksadana banyak beli obligasi korporasi yang sesuai dengan standar rating mereka," kata Anup.

Made manambhakan kupon obligasi korporasi memang lebih tinggi dari kupon obligasi pemerintah. Untuk rating AAA dengan tenor tiga tahun rata-rata menawarkan premium sebesar 100-150 basis poin (bps) diatas imbal hasil surat utang pemerintah. "Sementara tenor 10 tahun premiun spread berkisar 125-175 bps diatas yield surat utang negara," kata Made.

Pada akhir tahun yield surat utang pemerintah bertenor 10 tahun Made targetkan berkisar 6,95%-7,15%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×