Reporter: Didik Purwanto, KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemegang saham lama atau existing shareholders PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berpeluang membeli saham baru. Seharusnya, saham itu menjadi jatah pemerintah dalam rights issue BMRI. "Untuk porsi pemerintah, (pemegang saham existing) menjadi pertimbangan. Tapi hal itu tidak menjadi prioritas," ujar Direktur Keuangan dan Strategi BMRI, Pahala Nugraha Mansury, kepada KONTAN, Minggu (20/2).
Dalam aksi korporasi ini, BMRI melepas 2,33 miliar saham dengan harga penawaran Rp 5.000 per saham. Jadi, BMRI bisa meraup dana maksimal Rp 11,65 triliun.
Pemerintah selaku pengendali BMRI tidak mengeksekusi haknya dan berniat melepas 1,56 miliar saham BMRI kepada 49 investor strategis seharga Rp 5.250 per saham. Sayangnya, Pahala tidak bersedia menjelaskan komposisi pembeli saham yang menjadi jatah pemerintah itu.
Yang pasti, investor asing pun akan mendapatkan alokasi jatah sebesar 40% saham BMRI milik pemerintah tersebut. Alhasil, melalui aksi korporasi itu, pemerintah bakal menerima dana senilai Rp 389,5 miliar.
Penentuan selisih harga jual saham milik pemerintah senilai Rp 250 per saham sebelumnya cukup alot. Pemerintah dan Bank Mandiri sempat menunda pengumuman harga rights issue itu sampai dua kali. Pemerintah semula meminta selisih harga Rp 300 per saham. Kata sepakat akhirnya tercapai dengan mengacu kepada kesamaan selisih harga dengan hak pemerintah saat rights issue PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Kendati masih dalam tahap finalisasi, manajemen BMRI mengharapkan bisa memperoleh dana hasil rights issue sesuai dengan target awal, yaitu Rp 11,65 triliun.
Pasca aksi right issue, porsi kepemilikan pemerintah di BMRI bakal tergerus dari semula 66,73% menjadi 60% dari total saham. Sedangkan porsi investor publik akan bertambah menjadi 40%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News