kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemesanan sukuk global diprediksi capai US$ 7,5 M


Kamis, 10 Maret 2016 / 19:47 WIB
Pemesanan sukuk global diprediksi capai US$ 7,5 M


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Investor diprediksi bakal membanjiri penerbitan sukuk global pemerintah. Analis MNC Securities I Made Adi Saputra memperkirakan total pemesanan bisa berkisar US$7,5 miliar.

"Saya perkirakan pemesanan bisa senilai US$6,5 miliar hingga US$7,5 miliar," ujar Made, Kamis (10/3).

Dia menuturkan kebijakan sejumlah bank sentral global yang menetapkan suku bunga negatif akan memicu banyaknya investor yang memburu sukuk global Indonesia. Ditambah, bank sentral Amerika Serikat (AS) yang belum akan menaikkan suku bunga acuannya.

"Artinya, dengan kebijakan tersebut investor masih akan menempatkan dananya di instrumen yang memberikan imbal hasil yang menarik," tutur dia.

Dari dalam negeri, ekonomi domestik akan membaik dibandingkan periode 2015 seiring meningkatnya belanja pemerintah di sektor infrastruktur. Kondisi tersebut akan menambah minat investor menempatkan dana di sukuk pemerintah.

Analis Infovesta Utama Beben Feri Wibowo mengatakan prospek sukuk global akan menarik ditopang oleh membaiknya kondisi makro pemerintah. "Terbukti dari pemangkasan tingkat suku bunga BI (Bank Indonesia) di tahun ini dan tingginya net buy asing," ujar Beben.

Tahun lalu, pemerintah menerbitkan sukuk global US$2 miliar. Pemerintah menghasilkan jumlah penawaran lebih dari US$ 6,8 miliar dari 240 investor, sehingga lebih dari 3,4 kali oversubscribed

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×