kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Pemerintah Terbitkan Sukuk dengan Private Placement


Senin, 09 Agustus 2010 / 14:00 WIB


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah kembali menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara. Penerbitan tersebut dilakukan pada hari ini, Senin (9/8). Sukuk kali ini berseri SDHI 2014 A melalui penempatan dana haji yang dikelola Kementerian Agama.

Sukuk negara yang diterbitkan ini menggunakan private placement. Menurut Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang dalam rilisnya, penempatan dana ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Menteri Keuangan dan Menteri Agama pada 22 April 2009 lalu. Jadi, melalui mekanisme ini, dana haji dan dana abadi umat akan ditempatkan pada SBSN melalui private placement.

Nilai penempatan SBSN sebesar Rp 2,855 triliun dengan suku bunga tetap sebesar 7,36 per tahun dengan masa jatuh tempo pada tanggal 9 Agustus 2014. Pembayaran kupon akan dilakukan setiap bulan pada tanggal 9.

Bedanya, SBSN ini tidak ditrasaksikan. Nantinya dana ini akan diinvestasikan pada bidang jasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×