Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah meluncurkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara pada Rabu (4/11).
Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, penerbitan senilai Rp 1,5 triliun ini dilakukan dengan cara private placement.
Instrumen tersebut merupakan jenis Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) seri SDHI 2023 A dengan status tidak dapat diperdagangkan alias non tradable. Sukuk yang jatuh tempo pada 4 November 2023 ini memberikan kupon tetap 8,82% per tahun.
Pemerintah bakal membayar kupon setiap empat bulan dengan pembayaran kupon pertama jatuh pada tanggal 4 Desember 2015. Adapun pembayaran bunga terakhir digelar pada 4 November 2023.
Seri SDHI 2023 A berakad Ijarah Al-Khadamat ini beraset dasar jasa (service).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News