Reporter: Dimas Andi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (24/7) siang tadi. Dalam lelang hari ini, pemerintah menyerap dana senilai Rp 4,81 triliun dari total penawaran yang masuk sebesar Rp 9,88 triliun.
Jumlah dana yang diserap oleh pemerintah masih lebih rendah dari target indikatif lelang hari ini sebesar Rp 6 triliun.
Berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu, jumlah penawaran masuk tertinggi didapati oleh seri SPNS11012019 sebesar Rp 3,68 triliun sedangkan nominal yang dimenangkan sebesar Rp 0,90 triliun. Seri yang jatuh tempo pada 11 Januari 2019 tersebut memiliki yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,23%.
Berikutnya ada seri SPNS11042019 yang memperoleh penawaran masuk sebesar Rp 2,67 triliun dan nominal yang dimenangkan sebesar Rp 1,10 triliun. Seri yang jatuh tempo pada 11 April 2019 tersebut memiliki yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,47%.
Seri PBS016 memperoleh penawaran masuk sebesar Rp 1,31 triliun dan nominal yang dimenangkan sebesar Rp 1,15 triliun. Seri yang jatuh tempo pada 15 Maret 2020 tersebut memiliki yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 7,44%.
Seri PBS012 memperoleh penawaran masuk sebesar Rp 1,19 triliun dan nominal yang dimenangkan sebesar Rp 1 triliun. Seri yang jatuh tempo pada 15 November 2031 tersebut memiliki yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 8,52%.
Seri PBS002 memperoleh penawaran masuk sebesar Rp 0,66 triliun dan nominal yang dimenangkan sebesar Rp 0,56 triliun. Seri yang jatuh tempo pada 15 Januari 2022 tersebut memiliki yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 7,62%.
Terakhir, seri PBS017 memperoleh penawaran masuk sebesar Rp 0,35 triliun dan nominal yang dimenangkan sebesar Rp 0,09 triliun. Seri yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2025 tersebut memiliki yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 8,14%.
Pemerintah Serap Dana Rp 4,81 Triliun dari Lelang Sukuk Hari Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News