Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara dengan cara private placement pada Rabu (15/5). SBSN yang diterbitkan kali ini merupakan seri PBS-023 dengan status dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Berdasarkan keterangan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, nilai penerbitan seri PBS-023 melalui private placement ini sebesar Rp 3 triliun.
Saat ini, seri tersebut memiliki imbal hasil atau yield sebesar 8,15%. Sedangkan tingkat imbalan bersifat tetap yang diberikan tiap tahun sebesar 8,125%.
Pembayaran imbalan pertama dilaksanakan pada 15 November 2019 mendatang. Sedangkan pembayaran imbalan seterusnya akan dilakukan setiap tanggal 15 Mei dan 15 November.
Seri PBS-023 memiliki tenor 11 tahun dengan waktu jatuh tempo pada 15 Mei 2030.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News