kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pemerintah menjual SUN Rp 27 triliun ke BI untuk burden sharing, Kamis (19/11)


Kamis, 19 November 2020 / 14:30 WIB
Pemerintah menjual SUN Rp 27 triliun ke BI untuk burden sharing, Kamis (19/11)
ILUSTRASI. Pemerintah telah menjual total Rp 297,03 triliun surat utang negara (SUN) ke Bank Indonesia (BI) melalui skema private placement.


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melanjutkan burden sharing dengan Bank Indonesia (BI) untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kamis (19/11), pemerintah menjual surat utang negara Rp 27 triliun ke BI lewat private placement.

 "Penerbitan SUN ini merupakan transaksi yang ketujuh untuk pemenuhan sebagian pembiayaan public goods," ungkap Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dalam siaran pers, Kamis (19/11).

Pemerintah menerbitkan empat seri SUN dengan jenis variable rate alias dengan bunga mengambang yang dapat diperdagangkan. Masing-masing seri menawarkan suku bunga reverse repo BI tenor 3 bulan dengan kupon tiga bulan pertama masing-masing 3,82%.

Keempat seri surat utang memiliki nilai masing-masing Rp 6,75 triliun. Keempat seri SUN ini adalah VR0058 (jatuh tempo 23 November 2025), VR0059 (jatuh tempo 23 November 2026), VR0060 (jatuh tempo 23 November 2027), dan VR0061 (jatuh tempo 23 November 2028).

Baca Juga: Investor asing berpotensi melirik lelang SUN pekan ini

Pemerintah telah menjual total Rp 297,03 triliun surat utang negara (SUN) ke Bank Indonesia (BI) melalui skema private placement. Total penerbitan ini mencapai 74,71% dari total kebutuhan pembiayaan public goods diproyeksikan sebesar Rp 397,56 triliun. Pembiayaan public goods ini meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dalam rangka penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah pertama kali menerbitkan SUN lewat private placement ke BI untuk burden sharing pertama pada 6 Agustus lalu. Waktu itu, pemerintah menjual Rp 82,1 triliun surat utang. 

Tahap kedua, pemerintah hanya menerbitkan Rp 16,98 triliun SUN lewat private placement ke BI pada 27 Agustus. Tahap ketiga, pemerintah menerbitkan Rp 84,4 triliun pada 25 September. 

Tahap keempat, pemerintah menerbitkan Rp 46,2 triliun SUN pada 8 Oktober. Tahap kelima, pemerintah menerbitkan nilai Rp 22,87 triliun pada 22 Oktober.

Tahap keenam, pemerintah menerbitkan Rp 17,48 triliun pada 12 November. Seluruh SUN yang diterbitkan untuk burden sharing dari tahap pertama hingga kelima memiliki kupon sebesar suku bunga reverse repo BI tenor 3 bulan.

Baca Juga: Pemerintah menjual SUN lewat private placement ke BI total Rp 270 triliun

Transaksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Bank Indonesia di Pasar Perdana dan Pembagian Beban Biaya dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 dan PEN, serta sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN Dengan Cara Private Placement.

Selanjutnya, penerbitan SUN dan/atau SBSN baik untuk public goods maupun non-public goods dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan PEN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Baca Juga: BCA optimistis target penjualan ST007 bisa ditembus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×