kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pemerintah ingin rilis SUN Rp 308 T di kuartal I


Rabu, 14 Januari 2015 / 19:32 WIB
Pemerintah ingin rilis SUN Rp 308 T di kuartal I
ILUSTRASI. Sudah Banyak Korban, Cermati Ciri-Ciri Lowongan Kerja Bodong Biar Tidak Tertipu.


Reporter: Noor Muhammad Falih | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Memakai asumsi penerbitan surat utang negara (SUN) sepanjang 2015 memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, target penerbitan SUN sepanjang kuartal I sebesar Rp 78,5 triliun. Namun, pemerintah ingin menambah jumlah penerbitan obligasi.

Dalam Rancangan APBN-Perubahan (RAPBN-P) 2015 yang akan diajukan ke Dewan Perkailan Rakyat (DPR), pemerintah berencana menambah alokasi penerbitan netto SUN 2015 sebesar Rp 31 triliun menjadi Rp 308 triliun.

Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU), Kementerian Keuangan, Loto Srinaita Ginting mengatakan dengan adanya penambahan tersebut, target penerbitan SUN kuartal I-2015 bisa meningkat dari rencana sebelumnya.

“Kemungkinan lebih besar, namun kita menunggu APBN-P 2015 disepakati terlebih dahulu,” ujar Loto kepada KONTAN, Rabu (14/1). Pemerintah menggunakan strategi front loading, yaitu agresif menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) sepanjang kuartal I dibanding periode selanjutnya di tahun ini.

Dengan target baru itu, realisasi penerbitan SUN kuartal I ini berpotensi 3 kali lipat lebih dibanding nilai jatuh tempo. Nilai SUN jatuh tempo sepanjang 2015 ini sebesar Rp 25,76 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×