Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pemerintah berencana menerbitkan sekitar Rp 7 triliun surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara untuk seri sukuk dana haji Indonesia (SDHI). Kepala Subdirektorat Pengelolaan Transaksi Kementrian Keuangan Fatati Sriwahyuni mengutarakan, SDHI tersebut akan diterbitkan pada tahun ini.
"Sampai akhir tahun, masih bisa menerbitkan SDHI Rp 7 triliun lagi," ujar Fatati, Jakarta, Senin (16/4).
Instrumen tersebut akan diterbitkan melalui penempatan dana haji yang dikelola oleh Kementrian Agama pada SBSN, dan tidak dapat diperdagangkan atau non tradable. Adapun untuk metode penerbitan akan menggunakan private placement.
Sebelumnya, Rabu (21/3) lalu, pemerintah menerbitkan tiga seri sukuk, yakni seri SDHI2017 A, seri SDHI 2019 A, dan seri SDHI 2022 A. Ketiga instrumen tersebut diterbitkan dengan total sebesar RP 8,34 triliun.
Untuk seri SDHI2017 A diterbitkan dengan nominal Rp 2 triliun dan imbalan tetap 5,16% per tahun. Instrumen tersebut akan jatuh tempo pada 21 Maret 2017. Lalu, Seri SDHI 2019 A bernominal Rp 3 triliun dan bertenor 7 tahun, dengan imbalan tetap 5,46% per tahun. Terakhir, seri SDHI 2022 A dengan nominal Rp 3,34 triliun bertenor 10 tahun dengan imbalan tetap 5,91% per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News