kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan melelang lima seri SBSN dengan target Rp 7 triliun pada 24 Maret


Selasa, 17 Maret 2020 / 18:57 WIB
Pemerintah akan melelang lima seri SBSN dengan target Rp 7 triliun pada 24 Maret
ILUSTRASI. Terdapat lima seri SBSN yang akan dilelang pekan depan.


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali berencana menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (24/3). Pada lelang kali pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 7 triliun.

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, terdapat lima seri SBSN yang akan dilelang, yakni satu seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan empat seri PBS (Project Based Sukuk).

Dana yang diperoleh dalam lelang ini akan digunakan pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

Baca Juga: Risiko masih tinggi, CDS Indonesia berpotensi melanjutkan kenaikan

Berikut kelima seri SBSN yang akan dilelang pada Selasa 24 Maret:

1. SPN-S 11092020 yang jatuh tempo pada 11 September 2020 dengan imbalan diskonto
2. PBS002 yang jatuh tempo pada 15 Januari 2022 dengan imbalan 5,45%
3. PBS026 yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2024 dengan imbalan 6,625%
4. PBS004 yang jatuh tempo pada 15 Februari 2037 dengan imbalan 6.10%
5. PBS005 yang jatuh tempo pada 15 April 2043 dengan imbalan 6,75%

Lelang bakal dibuka pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB pada 24 Maret 2020. Adapun hasil dari pelaksanaan akan diumumkan pada hari yang sama dan tanggal setelmen jatuh pada Jumat 27 Maret 2020.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Baca Juga: Penawaran masuk pada lelang SUN hari ini mencapai Rp 51,30 triliun

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Selain itu, Lelang SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×