kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan melelang 7 seri SUN dengan target indikatif Rp 30 triliun


Minggu, 06 Juni 2021 / 14:34 WIB
Pemerintah akan melelang 7 seri SUN dengan target indikatif Rp 30 triliun


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah berencana menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa 8 Juni 2021. Pada lelang kali ini, pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 30 triliun - Rp 45 triliun dari tujuh seri yang ditawarkan.

Merujuk dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, ketujuh seri SUN yang akan dilelang adalah seri SPN (Surat Perbendaharaan Negara) dan FR (Fixed Rate). Lelang ini dilakukan guna memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021.

Berikut ketujuh seri SUN yang akan dilelang:

1. SPN12210909 yang jatuh tempo pada 9 September 2021 dengan imbalan diskonto

2. SPN12220527 yang jatuh tempo pada 27 Mei 2022 dengan imbalan diskonto

Baca Juga: Pemerintah akan melelang 7 seri SUN dengan target Rp 30 triliun pada Selasa (8/6)

3. FR0086 yang jatuh tempo pada 15 April 2026 dengan imbalan 5,5%

4. FR0087 yang jatuh tempo pada 15 Februari 2031 dengan imbalan 6,5%

5. FR0088 yang jatuh tempo pada 15 Juni 2036 dengan imbalan 6,25%

6. FR0083 yang jatuh tempo pada 15 April 2040 dengan imbalan 7,5%

7. FR0089 yang jatuh tempo pada 15 Agustus 2051 dengan imbalan 6,875%

Lelang ini akan dibuka pada Selasa, 8 Juni 2021 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Sedangkan tanggal setelmen jatuh pada Kamis, 10 Juni 2021.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta Rupiah).

Baca Juga: Pemerintah menerbitkan sukuk global senilai US$ 3 miliar

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Selanjutnya: Nilai Penawaran Investor dalam Lelang Sukuk Negara Capai Rp 44,65 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×