kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Akan Melelang 6 Seri SBSN dengan Target Rp 9 Triliun pada Selasa (6/9)


Senin, 05 September 2022 / 16:43 WIB
Pemerintah Akan Melelang 6 Seri SBSN dengan Target Rp 9 Triliun pada Selasa (6/9)
ILUSTRASI. Pada lelang sukuk negara esok, pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 9 triliun.


Reporter: Aris Nurjani | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 6 September 2022. Pada lelang kali ini pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 9 triliun.

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, terdapat enam seri SBSN yang akan dilelang, yakni satu seri Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan lima seri Project Based Sukuk (PBS).

Pemerintah akan menggunakan dana hasil lelang sukuk untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022.

Baca Juga: Diadang Tren Bunga Tinggi, Investasi Berbasis SUN Masih Bisa Cuan

Berikut keenam seri SBSN yang akan dilelang pada Selasa 6 September 2022:

  1. SPN-S 07032023 yang jatuh tempo pada 7 Maret 2023 dengan imbalan diskonto. 
  2. PBS036 yang jatuh tempo pada 15 Agustus 2025 dengan imbalan 5,375%
  3. PBS003 yang jatuh tempo pada 15 Januari 2027 dengan imbalan 6,0%
  4. PBS029 yang jatuh tempo pada 15 Maret 2034 dengan imbalan 6,375%
  5. PBS034 yang jatuh tempo pada 15 Juni 2039 dengan imbalan 6,5%
  6. PBS033 yang jatuh tempo pada 15 Juni 2047 dengan imbalan 6,75%

Baca Juga: Sri Mulyani dan DPR Sepakati Asumsi Makro 2023, Ini Isinya

Lelang dibuka hari Selasa tanggal 6 September 2022 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Adapun hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama dan tanggal setelmen jatuh pada Kamis 8 September 2022 .

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. 

Selain itu, lelang SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×