kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Pemegang saham dan direksi KS siap diperiksa


Senin, 08 November 2010 / 18:39 WIB
ILUSTRASI. Produk PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) atau TPS Food


Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham PT Krakatau Steel Tbk (KS) menanggapi santai atas aksi pengajuan gugatan warga negara (citizen law suit) yang dilakukan sejumlah pengamat ekonomi dan pasar modal, terkait dugaan pelanggaran dalam proses penentuan harga dan penjatahan saham perdana alias initial public offering (IPO) produsen baja tersebut.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyatakan siap dipanggil pengadilan maupun pihak kepolisian, apabila ada proses hukum yang harus dijalankan setelah gugatan itu dilayangkan.

"Gugatan atau laporan itu lazim, bukan hal yang luar biasa. Kami akan ikuti sesuai dengan aturan yang ada," ujar Mustafa, Senin (8/11). Menurutnya, gugatan itu merupakan bentuk perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang disampaikan melalui para pengamat.

Hal senada disampaikan Direktur Utama Fazwar Bujang. Dia mengaku siap menjalani proses hukum bila memang terjadi, lantaran dirinya telah menjalankan kewenangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mustafa menambahkan, pemerintah akan berbenah cara pelaksanaan segala aksi korporasi BUMN yang akan berlangsung kemudian, setelah belajar dari kekisruhan proses IPO KS ini. Sebut saja IPO Garuda, right issue BBNI dan BMRI.

"Tapi bukan soal keterbukaan informasi, karena selama ini kami rasa sudah memenuhinya. Melainkan cara menyampaikannya ke masyarakat," ujar Mustafa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×