kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemegang saham Acset (ACST) setujui rencana rights issue dan perubahan direksi


Senin, 08 Juni 2020 / 20:01 WIB
Pemegang saham Acset (ACST) setujui rencana rights issue dan perubahan direksi
ILUSTRASI. Dewan Komisaris dan Direksi PT Acset Indonusa Tbk usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan pada Senin (8/6) di Grand Ballroom United Tractors, Jakarta Timur. Terlihat pada foto, kiri-ka


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Acset Indonusa Tbk (ACST) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Senin (8/6). Dalam acara tersebut, para pemegang saham menyetujui, alokasi penggunaan laba bersih, perubahan dalam susunan anggota direksi, penambahan modal dengan pemberian Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue, serta perubahan Anggaran Dasar Perusahaan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima kontan.co.id, Senin (8/6),  ACST menyebutkan di tahun 2019 laba terkoreksi cukup signifikan sebagai dampak dari keterlambatan penyelesaian proyek. Hal ini menimbulkan peningkatan biaya pendanaan, overhead, dan biaya lainnya yang dialokasikan untuk percepatan penyelesaian proyek.

ACST membukukan rugi bersih sebesar Rp 1,1 triliun sehingga dalam RUPST 2020 disetujui untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019.

Baca Juga: Mau rights issue, kepemilikan investor PT Acset Indonusa (ACST) bisa terdilusi 95,54%

RUPSLB ACST juga telah memberikan persetujuan kepada perusahaan untuk melakukan penambahan modal melalui skema HMETD sebanyak-banyaknya sebesar 15 miliar lembar saham. Hal ini ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan ACST yang dapat mendukung perseroan dalam melaksanakan strategi usahanya.

Sebelumnya, pada tahun 2016, ACST telah melakukan rights issue sebagai upaya untuk mengukuhkan modal kerja dan menunjang kelancaran usaha.

Seiring dengan rencana HMETD tahun 2020, pemegang saham juga menyetujui perubahan pada Anggaran Dasar Perusahaan, yakni Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar mengenai Modal Dasar Perseroan dan Pasal 4 Ayat (2) Anggaran Dasar mengenai Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan.

Pemegang saham ACST juga menyetujui perubahan dalam komposisi anggota direksi ACST, yakni dengan diangkatnya Idot Supriadi sebagai Presiden Direktur. Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi ACST untuk periode tahun 2020-2021 adalah sebagai berikut:

Presiden Komisaris : Frans Kesuma
Komisaris : Iwan Hadiantoro
Komisaris : Tan Tiam Seng Ronnie
Komisaris Independen : Tjandrawati Waas
Komisaris Independen : Wiltarsa Halim

Presiden Direktur : Idot Supriadi
Direktur : Hilarius Arwandhi
Direktur : Yohanes Eka Prayuda
Direktur : Ellyjawati
Direktur : Djoko Prabowo

Baca Juga: Emiten ramai rights issue, pertanda pasar sudah kondusif?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×