Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa emiten masih kekeuh untuk melakukan aksi korporasi menambah modal dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Kontan.co.id mencatat, setidaknya ada tujuh emiten yang siap menggelar aksi korporasi ini.
Emiten tersebut diantaranya adalah PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB), PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR), hingga PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB).
Presiden Direktur CSA Institute Aria Santoso menilai aksi korporasi lewat mekanisme rights issue memang menjadi pilihan yang cukup baik. Sebab, penggalangan dana melalui rights issue tidak menyertakan beban bunga, tidak seperti halnya ketika melakukan pendanaan melalui mekanisme utang (pinjaman) dari lembaga keuangan.
Baca Juga: JPFA hingga SCMB akan rights issue, mana yang paling menarik dieksekusi?
“Emiten memanfaatkan momentum saat ini untuk mempersiapkan diri menghadapi periode pemulihan. Jadi, ketika ekspansi bisa dilakukan, dana masuk dari rights issue sudah ada dan dapat langsung digunakan,” terang Aria kepada Kontan.co.id, Senin (11/5).
Lantas, apakah dengan banyaknya emiten yang menggelar rights issue, menandakan pasar saham kita sudah cukup kondusif? Hemat Aria, kondisi kondusif di pasar saham sejatinya masih belum tercapai. Namun demikian, maraknya aksi rights issue menandakan bahwa emiten berusaha untuk bangkit dari pelemahan bisnis dan mencoba bertahan dengan melakukan penambahan modal.
Aria melanjutkan, tekanan di pasar sebenarnya sudah mulai mereda dengan kondisi pergerakan harga saham yang saat ini sudah mulai pulih dibandingkan akhir Maret 2020. Perlambatan pada kuartal II-2020 sudah tercermin dari tekanan jual di akhir kuartal I-2020. Adapun tekanan lanjutan akan mungkin terjadi jika pemulihan dari perputaran bisnis memakan waktu yang cukup lama di kuartal III-2020.
Baca Juga: Corona belum mereda, bagaimana kelanjutan rights issue SMCB dan ACST?
Sementara itu, ada pula emiten yang menunda pelaksanaan rights issue. Sebut saja PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST). Pemegang waralaba ayam goreng KFC ini menunda pelaksanaan rights issue sampai waktu yang belum ditetapkan.
Aria mengatakan, adanya emiten yang menunda rights issue tidak bisa lepas dari proyeksi pertumbuhan ekonomi yang melambat di tahun 2020, sehingga emiten tersebut masih wait and see. “Emiten mungkin saja tiba-tiba kembali menjalankan rencana rights issue tersebut setelah keadaan membaik,” pungkas dia.
Baca Juga: Pasar saham ambles, emiten-emiten ini tetap gelar rights issue
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News