kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pembatasan bunga, positif bagi emiten properti


Selasa, 07 Oktober 2014 / 14:23 WIB
Pembatasan bunga, positif bagi emiten properti
ILUSTRASI. Para pemudik disarankan untuk menunda kepulangan ke Jakarta pada 26-30 April 2023. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sektor properti terbilang cukup sensitif terhadap segala kebijakan terkait suku bunga. Sementara, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji penetapan batas suku bunga kredit ritel, termasuk KPR dan UMKM.

Soal penetapan waktunya belum bisa ditentukan lantaran kajian kebijakan ini baru akan dilakukan akhir tahun ini. Tapi, menurut Analis Mandiri Sekuritas Liliana S. Bambang dalam risetnya menjelaskan, ada dua skenario pengaruh kebijakan tersebut terhadap pemain properti.

Skenario pertama, jika pembatasan suku bunga kredit ditetapkan hanya untuk kredit mikro, dampaknya minimal untuk pengembang properti. "Tapi, jika OJK menetapkan suku bunga untuk seluruh jenis KPR, maka kebijakan itu baru akan berdampak positif untuk pengembang," imbuh Lilana.

Sebab, ini ada kaitannya dengan permintaan kredit properti. Pasalnya, niat OJK dibalik kebijakan ini adalah untuk mendorong kompetisi sehat dunia perbankan dan menurunkan margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) yang saat ini sudah terbilang cukup tinggi. 

Nah, dengan menurunkan NIM ini maka bunga kredit untuk ritel akan menjadi lebih rendah. Secara psikologis, bunga kredit yang lebih rendah akan membuat permintaan akan properti kembali meningkat.

Jadi, bisa dibilang jika nantinya kebijakan ini ditetapkan, maka kebijakan penetapan suku bunga ritel itu bakal menjadi obat penawar bagi pemain properti yang selama ini tertekan oleh kebijakan loan to value (LTV) yang baru. Bahkan, kebijakan LTV tersebut selama ini telah membuat pertumbuhan KPR tidak mencapai angka double digit, yang tentunya juga berpengaruh bagi para pemain properti.

Jika dikerucutkan pada pemain properti dengan kapitalisasi pasar, Liliana masih menyukai saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), rekomendasi buy dengan target harga Rp 1.150 per saham.

"Saat ini saham SMRA ditransaksikan 65% diskon terhadap nilai aset bersih (NAV), karena harga sahamnya sudah turun 11% dalam sebulan terakhir. Kami menilai saat ini adalah saat yang menarik untuk masuk (entry point)," jelas Liliana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×