Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembaruan saham dalam daftar saham terkonsentrasi tinggi alias high shareholding concentration (HSC) dinilai bisa memperbaiki kepercayaan investor.
Asal tahu saja, Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan 37 saham baru masuk kategori high shareholding concentration (HSC). Ini merupakan hasil penyaringan menggunakan indikator price-impact ratio.
Penambahan tersebut dilakukan setelah BEI merevisi metodologi penentuan HSC. Perubahan dilakukan dengan menambahkan kriteria price-impact ratio untuk saham yang memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun.
Baca Juga: Lengkap! Inilah Daftar 51 Saham HSC Di BEI Juli 2026, Terbaru Ada BNLI BYAN CMNP MEGA
Head of Research & Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto mengatakan, kebijakan HSC pada dasarnya memperjelas struktur kepemilikan dan konsentrasi saham, sehingga transparansi free float membaik.
Secara prinsip, upaya BEI mempublikasikan daftar HSC adalah langkah ke arah better governance and transparency.
“Hal tersebut seharusnya bisa diapresiasi oleh investor institusional dan global,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (16/7/2026).
Ke depan, jika kebijakan ini konsisten dengan metodologi yang semakin jelas dan diikuti aksi korporasi untuk memperbaiki free float, kepercayaan investor, khususnya foreign long-only, cenderung meningkat.
“Sebab, langkah tersebut punya persepsi reformasi pasar yang nyata,” katanya.
Dalam jangka pendek, kata Rully, saham yang berlabel HSC bisa menghadapi tekanan harga dan potensi eksklusi dari indeks global, sehingga memicu outflow di beberapa emiten tertentu.
Baca Juga: Saham Berstatus HSC Berpotensi Kurangi Daya Tarik Investor Asing
Efek HSC juga dinilai bersifat second-order. Artinya, aksi ini memang mempengaruhi sentimen, likuiditas, dan eligibility ke indeks. Namun, level indeks lebih ditentukan arah pertumbuhan earning per share (EPS) emiten besar, suku bunga Bank Indonesia (BI rate), rupiah, serta arus dana asing
“Investor perlu menyadari bahwa saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi membawa risiko likuiditas dan volatilitas yang lebih besar,” tuturnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, BEI bilang bahwa saham dengan price-impact ratio tinggi akan melalui proses penyaringan untuk mengidentifikasi indikasi konsentrasi kepemilikan saham. Penilaian tersebut melengkapi faktor pemicu pengawasan yang selama ini telah diterapkan BEI.
Adapun price-impact ratio dihitung berdasarkan perubahan harga saham dibandingkan dengan velocity transaksi. Sementara itu, velocity dihitung dari rata-rata volume transaksi dibandingkan jumlah saham yang beredar di publik atau free float.
Baca Juga: Saham Masuk Daftar HSC Membengkak, Begini Dampaknya ke Pasar Saham
BEI akan melakukan evaluasi kriteria price-impact ratio setiap tiga bulan. Jadwal tersebut mengikuti siklus evaluasi indeks utama, yakni indeks LQ45, IDX30 dan IDX80 yang dilakukan secara berkala oleh BEI.
Saham-saham yang masuk dalam daftar HSC tidak dapat menjadi konstituen indeks utama. Ini berlaku mulai evaluasi indeks LQ45 dilakukan pada akhir Juli dan mulai berlaku pada awal Agustus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
