Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Proyek pembangunan jalur rel kereta api yang menghubungkan lokasi tambang milik PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) ke pelabuhan belum juga berjalan. Proyek ini dikerjakan oleh perusahaan patungan hasil konsorsium antara PTBA dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Untuk mempercepat proyek tersebut, Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta PT Industri Kereta Api (INKA) masuk dalam konsorsium pembangunan jalur rel kereta api tersebut. Selain INKA, Kementerian Negara BUMN juga meminta PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) untuk terlibat dalam konsorsium tersebut. "Ini baru permintaan, belum ada pembicaraan dengan PTBA," ujar Direktur Utama INKA Roes Diatmiko, kemarin (2/2).
Saat ini, PTBA sudah berkongsi dengan PT KAI membentuk perusahaan patungan dengan nama PT Trans Sriwijaya untuk mengerjakan proyek itu. Nantinya, rel ini akan menghubungkan lokasi tambang PTBA di Tanjung Enim ke Pelabuhan Tarahan sepanjang 409,74 kilometer (km), serta ke Dermaga Kertapati sepanjang 166,35 km.
PTBA berharap, pembangunan jalur rel kereta api ini akan meningkatkan kapasitas angkut batubara perusahaan pelat merah itu, dari 8 juta ton menjadi 20 juta ton. Selama ini PTBA mengeluhkan bahwa penjualannya mandek lantaran daya angkut kereta batubara sangat kurang.
Sekretaris Perusahaan PTBA Eko Budhiwijayanto belum mengetahui permintaan dari Kementerian Negara BUMN itu. "Jadi saya belum bisa memberikan komentar dulu," tuturnya.
Namun, kata Eko, sah-sah saja kalau memang INKA dan WIKA terlibat menangani proyek pembangunan rel kereta api tersebut. Apalagi, proyek ini masih belum berjalan.
Eko mengakui pengerjaan proyek transportasi pengangkutan batubara ini masih terkendala soal kewajiban pembayaran pajak sebesar Rp 630 miliar. Pembayaran pajak itu muncul lantaran pengalihan aset dari PT KAI kepada Trans Sriwijaya. Masalah ini masih dalam proses pembicaraan antara Kementerian BUMN dengan Menteri Keuangan. "Semoga pekan ini bisa selesai," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News