Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA(sf) untuk Sertifikat EBA-SP SMF-BTN05 Kelas A dan peringkat idA(sf) untuk Sertifikat EBA-SP SMF-BTN05 Kelas M yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF melalui skema surat partisipasi (SP).
Hingga 31 Agustus 2020, total nilai aset kumpulan yang masih beredar sebesar Rp 1.781,2 miliar, terdiri dari Kelas A sebesar Rp 1.497,2 miliar, Kelas M sebesar Rp 24,0 miliar, dan Kelas B yang tidak diperingkat sebesar Rp 260,0 miliar. Kelas M dan Kelas B masing-masing merepresentasikan 1,2% dan 13,0% dari total kumpulan aset awal sebesar Rp 2,0 triliun.
Pefindo menyebut, idAAA merupakan peringkat tertinggi dan kemampuan obligor untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut adalah superior dibandingkan obligor lain.
Baca Juga: Pefindo tegaskan peringkat obligasi Adira Finance di level idAAA
"Akhiran (sf) memiliki makna peringkat adalah untuk transaksi keuangan terstruktur. Efek utang dengan peringkat idA juga mengindikasikan kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut adalah kuat," kata Pefindo, dalam keterangan resmi, Rabu (7/10).
Meski demikian, kemampuan obligor mungkin akan terpengaruh perubahan kondisi ekonomi dibandingkan efek utang dengan peringkatnya lebih tinggi. Adapun Akhiran (sf) berarti peringkat atas transaksi keuangan yang terstruktur.
Peringkat tersebut mencerminkan profil yang baik dari aset yang disekuritisasi dengan rasio utang terhadap nilai jaminan atawa loan to value (LTV) yang rendah, profil yang kuat dari penyedia jasa (servicer), dan penguatan kredit (credit enhancement) untuk EBA-SP Kelas A dalam bentuk kelas subordinasi (Kelas M dan Kelas B), dan cadangan likuiditas.
"Peringkat tersebut dibatasi oleh adanya porsi kredit kolektibilitas tidak lancar di dalam portofolio aset yang disekuritisasi dan rasio cicilan terhadap penghasilan atau debt to income (DTI) yang di bawah rata-rata," jelas Pefindo.