kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pefindo tarik peringkat Express Transindo Utama (TAXI)


Kamis, 31 Januari 2019 / 09:47 WIB
Pefindo tarik peringkat Express Transindo Utama (TAXI)


Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) secara resmi menarik peringkat yang diberikan kepada PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) beserta Obligasi I tahun 2014. Penarikan tersebut dilakukan atas permintaan emiten yang bergerak di bidang transportasi ini.

Corporate Secretary Express Transindo Utama Megawati Affan menyatakan bahwa berakhirnya perjanjian pemeringkatan antara Pefindo dan Express Transindo Utama dimulai sejak 21 Januari 2019 lalu.

"Hal ini dilakukan karena adanya rencana konversi utang obligasi menjadi saham, dan obligasi menjadi obligasi konversi sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Obligasi (RUPO) pada 11 Desember 2018 lalu," kata dia melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (30/1).

Peringkat terakhir yang diberikan oleh Pefindo kepada Express Transindo Utama adalah idSD sedangkan peringkat obligasi adalah idD. Efek utang diberi peringkat idD pada saat gagal bayar sedangkan peringkat idSD ("Selective Default") berarti bahwa obligor gagal membayar satu atau lebih kewajiban finansialnya yang sudah jatuh tempo.

Kewajiban tersebut berupa surat utang baik yang telah diberikan diperingkat maupun tidak, tetapi akan terus melakukan pembayaran tepat waktu atas kewajiban lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×