kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Pefindo tarik peringkat Express Transindo Utama (TAXI)


Kamis, 31 Januari 2019 / 09:47 WIB
Pefindo tarik peringkat Express Transindo Utama (TAXI)


Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) secara resmi menarik peringkat yang diberikan kepada PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) beserta Obligasi I tahun 2014. Penarikan tersebut dilakukan atas permintaan emiten yang bergerak di bidang transportasi ini.

Corporate Secretary Express Transindo Utama Megawati Affan menyatakan bahwa berakhirnya perjanjian pemeringkatan antara Pefindo dan Express Transindo Utama dimulai sejak 21 Januari 2019 lalu.

"Hal ini dilakukan karena adanya rencana konversi utang obligasi menjadi saham, dan obligasi menjadi obligasi konversi sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Obligasi (RUPO) pada 11 Desember 2018 lalu," kata dia melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (30/1).

Peringkat terakhir yang diberikan oleh Pefindo kepada Express Transindo Utama adalah idSD sedangkan peringkat obligasi adalah idD. Efek utang diberi peringkat idD pada saat gagal bayar sedangkan peringkat idSD ("Selective Default") berarti bahwa obligor gagal membayar satu atau lebih kewajiban finansialnya yang sudah jatuh tempo.

Kewajiban tersebut berupa surat utang baik yang telah diberikan diperingkat maupun tidak, tetapi akan terus melakukan pembayaran tepat waktu atas kewajiban lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×