kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Pasokan kian minim, yield obligasi sulit turun


Selasa, 03 November 2015 / 18:40 WIB
Pasokan kian minim, yield obligasi sulit turun


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Makin minimnya pasokan obligasi diperkirakan akan menahan yield obligasi di level tinggi hingga akhir tahun. Pasalnya, penerbitan Surat berharga negara (SBN) hampir memenuhi target pemerintah.

Direktur Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) Wahyu Trenggono mengatakan penjualan SBN dari awal tahun hingga akhir Oktober telah mencapai 97,89% dari target gross issuance dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2015 yang berjumlah Rp 461,75 triliun. Dus, pemerintah tinggal menerbitkan SBN sekitar 2,11% atau Rp 10 triliun hingga akhir tahun.

Analisis dia, penerbitan tersebut akan dilakukan melalui lelang regular. Diperkirakan, pemerintah akan melakukan empat Kali lelang. Yakni, dua Kali lelang  Surat utang negara (SUN) dan dua Kali Surat berharga negara syariah (SBSN) atau sukuk negara.

"Obligasi akan menjadi barang langka sehingga yield Sulit turun di akhir tahun," ujar Wahyu, Jakarta, Selasa (3/11).

Direktur Utama IBPA Ignatius Girendroheru mengatakan pasar obligasi di akhir tahun akan dipengaruhi oleh sentiment global seperti isu kenaikan suku bunga acuan bank central AS, the Fed dan quantitative easing bank central Eropa. "Dari domestik, tren inflasi yang diperkirakan masih sesuai target serta adanya periode pelunasan utang swasta di akhir tahun juga akan mempengaruhi pasar obligasi," tutur Ignatius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×