kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pasca Reli, Bitcoin Kembali Terkoreksi ke level US$ 92.000


Senin, 03 Maret 2025 / 15:17 WIB
Pasca Reli, Bitcoin Kembali Terkoreksi ke level US$ 92.000
ILUSTRASI. Representations of cryptocurrencies are seen in this illustration, August 10, 2022. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Bitcoin berada di level sekitar 92.000 pada Senin (3/3) atau turun sekitar 2%, setelah reli hingga 10% pada sehari sebelumnya ketika Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkapkan rencana untuk membuat cadangan kripto strategis bagi negara tersebut. Cadangan tersebut akan mencakup Bitcoin, Ether, XRP, Solana (SOL), dan Cardano (ADA). 

Trump menyatakan bahwa Cadangan Kripto AS akan “meningkatkan industri penting ini” dan membalikkan kebijakan restriktif pemerintahan sebelumnya. Ia menegaskan kembali tujuannya untuk menjadikan AS sebagai ibu kota kripto dunia. 

Baca Juga: Hackers Lazarus Group Cuci Dana hasil Peretasan Bybit Rp2,2 Triliun pada 1 Maret 2025

Namun, hal-hal spesifik tentang bagaimana dana tersebut akan beroperasi masih belum jelas, dan para pedagang menunggu rincian lebih lanjut pada KTT Kripto Gedung Putih pertama pada Jumat ini. 

Seperti dikutip Tradingeconomics, langkah tersebut memberikan dorongan bagi pasar kripto yang lebih luas, yang baru-baru ini mendapat tekanan karena kekhawatiran tentang kebijakan tarif perdagangan Trump yang meningkat dan ketakutan terhadap ekonomi AS yang meningkat. Ini membuat aksi jual pada aset-aset  berisiko, termasuk aset kripto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×