Reporter: Dea Chadiza Syafina |
JAKARTA. PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) menyatakan meger dengan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) takkan mempengaruhi jaringan frekuensi. Merger juga bukan berarti melebur kedua stasiun televisi menjadi satu.
Division Head Corporate Secretary and Legal Affairs IDKM Ketut Prihadi menegaskan bahwa jaringan frekuensi Indosiar dan SCTV takkan terganggu pasca merger. Dengan persetujuan pemegang saham hari ini, IDKM akan melebur dengan SCMA pada 1 Mei mendatang.
Ia menjelaskan, penggabungan yang dilakukan adalah penggabungan induk perusahaan. "Masing-masing stasiun televisi tidak akan melebur. Izin penyiarannya pun masing-masing, sehingga tidak ada masalah soal frekuensi penyiaran," kata Ketut di Jakarta pada Jumat (5/4).
Meski begitu, Ketut belum dapat menyebutkan estimasi efisiensi yang akan didapat setelah keduanya bergabung. Namun secara kasat mata, kata Ketut, operasional akan lebih efisien. Lantaran, entitas anak usaha yang tadinya memiliki dua induk perusahaan, akan hanya memiliki satu induk perusahaan.
Ketut juga menjelaskan, kantor pusat Indosiar tetap akan berlokasi di Daan Mogot. Selain itu, ia memastikan tidak ada perubahan konten tayangan stasiun televisi Indosiar Visual Mandiri, meski induk usaha IDKM melebur dengan SCMA. Sebab, Indosiar dan SCTV memiliki segmen penonton masing-masing.
Indosiar akan tetap mensasar kelas penonton dengan target B sampai dengan C.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News