Reporter: Nur Qolbi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) akhirnya menyelesaikan proses penambahan modal melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atawa rights issue sebesar US$ 787 juta pada Rabu (10/7). Sejumlah analis menilai positif rights issue tersebut dan memberikan rekomendasi positif terhadap LPKR dan anak usahanya.
Berdasarkan sumber yang mengetahui persoalan ini, dari rights issue tersebut, LPKR meraup dana segar US$ 787 juta atau sekitar Rp 11,09 triliun dengan kurs Rp 14.100. Rights issue ini dilaksanakan dengan harga Rp 235 per saham dengan jumlah saham yang dilepas sebanyak 28 miliar saham.
Baca Juga: Raup dana Rp 11 triliun lewat rights issue, saham Lippo Karawaci (LPKR) menghijau
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dana rights issue ini akan digunakan untuk berbagai macam hal. Salah satunya adalah pelunasan sebagian utang LPKR dan pembayaran kewajiban LPKR atas biaya bunga, sewa, lindung nilai (hedging), hingga pajak.