kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.287.000   27.000   1,19%
  • USD/IDR 16.718   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.337   18,53   0,22%
  • KOMPAS100 1.160   0,24   0,02%
  • LQ45 848   0,76   0,09%
  • ISSI 288   1,37   0,48%
  • IDX30 443   -2,30   -0,52%
  • IDXHIDIV20 511   -0,47   -0,09%
  • IDX80 130   0,11   0,09%
  • IDXV30 137   0,41   0,30%
  • IDXQ30 141   -0,81   -0,57%

Pasca HMSP, belum ada emiten yang akan stock split


Senin, 11 April 2016 / 16:10 WIB
Pasca HMSP, belum ada emiten yang akan stock split


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Setelah PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) melakukan stock split, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan belum ada emiten yang akan melakukan hal serupa. Sebelumnya, HMSP berencana untuk melakukan stock split sebesar 1:25 untuk membuat sahamnya lebih liquid diperdagangkan di bursa.

Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan BEI mengatakan saat ini belum ada emiten lain yang akan melakukan hal serupa. Proses stock split HMSP pun masih harus menunggu persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 April Mendatang.

Yang jelas, saat ini 90% saham yang berada di bursa diperdagangkan di bawah level Rp 5.000 per saham. "Saat ini enggak ada. Belum ada kabar untuk emiten yang mau stock split. Itu mereka kan mereka bisa saja, free float belum ada, tapi bisa stock split kalau mau," ujarnya, Senin (11/4).

Dirinya mengatakan bahwa stock split boleh saja dilakukan untuk membuat saham perseroan lebih likuid. Hal ini tentu bakal menguntungkan investor ritel yang nantinya bisa menjangkau saham-saham yang sebelumnya terlalu mahal. Yang jelas, saat ini bursa belum menerima kabar mengenai emiten yang akan melakukan stock split.

"Emiten bisa stock split untuk menambah jumlah saham, belum ada kabar lagi yang mau stock split. GGRM belum ada kabar untuk stock split," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×