Reporter: Rinaldi Mohamad Azka | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA) merencanakan pemecahan saham atawa stock split, segera setelah proses konversi utangnya selesai. BIMA akan pecah sahamnya dengan perbandingan satu banding dua (1:2).
BIMA akan melaksanakan pemecahan saham (stock split) saham biasa atas nama dari nilai nominal per saham Rp 500 menjadi Rp 250. Maka, satu saham lama mendapatkan dua saham baru.
Rencana pemecahan itu dilaksanakan setelah pelaksanaan private placement dan setelah disetujui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) terkait pemecahan saham. Pemecahan saham dilakukan untuk mendorong likuiditas perdagangan saham di pasar sekunder.
Meskipun nilai nominal saham biasa atas nama berubah, ini tidak mengurangi persentase kepemilikan saham para pemegang saham. Persentase kepemilikan saham BIMA pasca private placement dan stock split adalah PT Golden Lestari 86,7%, PT Woori Korindo Securities 6,1%, PT Usaha Bersama Sekuritas 2,58%, PT Indomitra Securities 1,54%, dan publik sebesar 3,08%.
Pemecahan saham Perseroan akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal Indonesia termasuk tetapi tidak terbatas pada POJK31/2015 dan Peraturan BEI No. II-A.
Bambang Setiyono, Direktur Utama BIMA juga sudah mengundang para pemegang saham untuk hadir dalam rapat pembahasan private placement dan stock split ini. "Undangan resmi untuk rapat bertempat di Hotel Grand Preanger, Bandung," ungkapnya pada Keterbukaan informasi siang tadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News