Reporter: Riska Rahman | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Putusan hukuman dua tahun penjara bagi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berdampak sementara bagi pelemahan rupiah.
Mengutip Bloomberg, Selasa (9/5) pukul 13.32 WIB rupiah berada di level Rp 13.353 per dollar AS atau melemah 0,43% dari penutupan pasar kemarin.
Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataannya tentang Surat Al-Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu September 2016 lalu. Putusan ini membuat Indonesia menjadi sorotan beberapa media luar negeri.
Meski begitu, Research and Analyst PT Monex Investindo Futures Yulia Safrina menyatakan, putusan ini tak berdampak lama terhadap pelemahan rupiah. "Pelemahan rupiah lebih diakibatkan oleh penguatan dollar AS terhadap mata uang utama," ujar Yulia.
Penguatan dollar AS terutama terjadi terhadap dollar Australia dan euro. Salah satu penyebabnya adalah profit taking yang dilakukan terhadap euro.
Dilihat dari rentang pergerakannya, Yulia melihat pelemahan rupiah hari ini akan terjadi secara terbatas. Resistance berada di level Rp 13.370 per dollar AS untuk hari ini.
Sedangkan untuk penguatan, Yulia memperkirakan rupiah tidak akan berada lebih dari level pembukaan pagi tadi, yaitu Rp 13.310 per dollar AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News