kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Pasar optimistis soal negosiasi perdagangan, bursa Wall Street naik lebih dari 1%


Rabu, 12 Desember 2018 / 23:09 WIB
Pasar optimistis soal negosiasi perdagangan, bursa Wall Street naik lebih dari 1%
ILUSTRASI. Bursa AS


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Bursa saham Amerika Serikat (AS) alias Wall Street naik 1% pada awal perdagangan Rabu (12/12), disokong saham-saham emiten teknologi. Saham emiten teknologi menanjak setelah China berencana meningkatkan akses bagi perusahaan asing, plus komentar optimistis Presiden AS Donald Trump soal relasi perdagangan AS dengan China.

Hingga pukul 9.57, Rabu (12/12) waktu AS, indeks Dow Jones Industrial Average naik 256,13 poin atau 1,05% menjadi 24.626,37. Kemudian, indeks S&P 500 menguat 28,62 poin atau 1,09% ke level 2.665,40 dan indeks Nasdaq Composite naik 95,91 poin atau 1,36% menjadi 7.127,74.

Indeks Wall Street menanjak setelah Trump mengatakan negosiasi dengan China dilanjutkan melalui telepon. Trump menegaskan AS tidak akan menaikkan tarif pada impor Cina sampai dia yakin ada kesepakatan.

Dalam wawancara dengan Reuters, Trump juga mengatakan dia akan campur tangan dalam kasus Departemen Kehakiman AS melawan eksekutif puncak di Huawei Technologies China, jika itu akan membantu mengamankan kesepakatan perdagangan dengan China.

"Mungkin ada beberapa optimisme jangka pendek karena ada berita utama soal perdagangan," kata Scott Brown, Kepala Ekonom Raymond James seperti dilansir Reuters.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×