Reporter: Riska Rahman | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk membentuk bursa efek syariah di Indonesia. Pembentukan ini untuk mengakomodasi para investor muslim sehingga mereka tak lagi waswas soal melanggar aturan agama sekaligus meraup pangsa pasar yang masih sangat potensial di Indonesia.
BEI saat ini sedang mengkaji pendirian bursa efek syariah ini. Nantinya, bursa saham ini akan mendapat sertifikasi resmi dari Dewan Syariah Nasional (DSN). Selain itu, seluruh produk serta sistem perdagangan dalam bursa syariah ini akan dilakukan sesuai dengan hukum Islam.
Sebenarnya, sejak 2011 lalu para anggota bursa (AB) di BEI sudah ada yang membuat Syariah Online Trading System (SOTS) yang telah tersertifikasi oleh DSN. Di sistem perdagangan daring ini, investor hanya diperbolehkan untuk memperdagangkan saham-saham yang masuk ke dalam indeks saham syariah.
Sistem ini pun akan langsung menolak transaksi short selling serta aksi force sell di dalamnya. Hingga saat ini ada 12 AB yang tercatat memiliki layanan SOTS bagi para nasabahnya.
Pendirian bursa syariah ini, menurut Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina, dianggap perlu dilakukan oleh BEI. "Pasar syariah Indonesia memang wajib digarap secara serius lantaran punya pasar yang besar tapi masih belum tergarap," kata Susy kepada KONTAN, Rabu (1/11).
Pasalnya, sebanyak 87% dari total penduduk Indonesia saat ini memeluk agama Islam. Banyak dari mereka pun masih meragukan apakah investasi yang mereka lakukan di pasar modal adalah halal atau haram. Sehingga dengan adanya label syariah tersebut, menurut Susy, investor jadi punya konfirmasi soal hukum investasi yang mereka lakukan.
Terkait jumlah investor syariah yang menggunakan layanan SOTS milik MNC Sekuritas, Susy mengaku jumlahnya masih sangat sedikit. "Layanan ini baru diluncurkan setahun yang lalu, beda dengan sistem online trading konvensional yang sudah ada sejak 29 tahun yang lalu. Perbandingannya jelas jauh sekali," tuturnya.
Adapun hingga September 2017 lalu, data BEI menunjukkan investor syariah yang terdaftar di bursa berjumlah 19.265 investor. Angka ini baru sekitar 3,2% dari total investor yang terdaftar di bursa hingga bulan lalu. Walau masih sedikit, jumlah tersebut telah meningkat 57% dibanding jumlah investor syariah di tahun 2016 lalu.
Meski pembentukan pasar modal syariah ini terlihat menjanjikan, Susy menilai konsep bursa syariah ini masih belum terlalu jelas. Senada, Sekretaris Perusahaan BNI Sekuritas Dedi Arianto pun menilai, BEI harus melakukan kajian lebih dalam lagi.
"Ide memisahkan dapur untuk instrumen pasar modal syariah dan konvensional memang bagus, tapi hal ini akan jadi dilematis bagi emiten-emiten yang masih indeks saham syariah. Apakah nanti saham mereka akan diperdagangkan di bursa syariah, konvensional, atau keduanya? Hal seperti ini yang harus dikaji dulu dampaknya," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News