Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Papan utama dan papan pengembangan mengalami rotasi. Dalam evaluasi kali ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengangkat 10 saham ke papan utama, dan memindahkan 109 saham ke papan pengembangan.
Mekanisme pemindahan papan pencatatan ini mengacu pada sejumlah regulasi dari otoritas bursa, salah satunya Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00101/BEI/12-2021. Beleid yang terbit 21 Desember 2021 ini merupakan perubahan Peraturan nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat.
Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad mengungkapkan pengaturan mekanisme perpindahan papan pencatatan ini bertujuan untuk lebih memberikan klasifikasi yang jelas kepada investor mengenai kondisi emiten berdasarkan kinerja fundamental, kapitalisasi pasar, serta pemenuhan atas ketentuan peraturan BEI.
"BEI berwenang untuk melakukan penilaian perusahaan tercatat atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan yang dilakukan setiap enam bulan sekali, yaitu pada bulan Mei dan November," ujar Kautsar dalam siaran pers pada Kamis (23/5).
Baca Juga: Sejumlah Emiten Properti Catat Marketing Sales Positif, Cek Rekomendasi Sahamnya
Ada tiga persyaratan bagi emiten untuk tetap tercatat di papan utama. Pertama, mulai Mei 2022 emiten tidak boleh membukukan ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir, tidak mendapatkan sanksi peringatan tertulis III dari BEI selama satu tahun terakhir, serta memenuhi salah satu dari kriteria sebagai berikut:
(i) Rasio harga terhadap laba per saham (price to earning) perusahaan tidak lebih dari tiga kali lipat rasio harga terhadap price to earning pasar.
(ii) Rasio harga terhadap nilai buku (price to book value) saham tidak lebih dari tiga kali lipat rasio harga terhadap price to book value pasar, atau;
(iii) Nilai kapitalisasi saham paling sedikit Rp 12 triliun.
Kedua, jumlah pemegang saham harus lebih dari 750 nasabah pemilik Single Investor Identification (SID), dan saham free float harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
(i) Saham free float 10% atau lebih, maka nilai kapitalisasi saham dari saham free float lebih dari Rp 200 miliar; atau
(ii) Saham free float kurang dari 10%, maka nilai kapitalisasi saham dari saham free float lebih dari Rp 1 triliun.
Selain itu, emiten juga harus memperoleh opini tanpa modifikasian selama dua tahun buku terakhir secara berturut-turut. Pemenuhan ketentuan saham free float, nilai kapitalisasi pasar free float, dan opini tersebut telah diberikan grace period (masa tenggang) oleh BEI selama dua tahun sejak pemberlakuan Peraturan Nomor I-A sampai dengan 21 Desember 2023.
Ketiga, untuk memastikan pemenuhan aspek fundamental emiten di papan utama, mulai Mei 2025 yang akan datang emiten yang ingin tetap tercatat di papan utama tidak boleh membukukan rugi bersih selama dua tahun berturut-turut, atau emiten membukukan compound annual growth rate / CAGR (laju pertumbuhan majemuk tahunan) atas pendapatan usaha paling sedikit 20% selama tiga tahun terakhir.
BEI pun telah melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan. Hasilnya, 10 saham naik kasta dari papan pengembangan ke papan utama. Mereka adalah PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA), PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR), PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM).
Kemudian ada PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC), PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR), PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA), PT Trans Power Marine Tbk (TPMA), PT Cerestar Indonesia Tbk (TRGU) dan PT Venteny Fortuna International Tbk (VTNY).
Baca Juga: Selektif Memilah Buyback Emiten, Berikut Barisan Saham yang Layak Koleksi
Pada saat yang sama, BEI mendepak 109 saham dari papan utama ke papan pengembangan. Salah satunya adalah PT HM Sampoerna Tbk (HMSP). Saham lain yang tergusur dari papan utama di antaranya ada PT Samator Indo Gas Tbk (AGII), PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Sentimen ke Harga Saham
Pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy memprediksi saham yang naik ke papan utama akan mendapat sentimen positif. Sebaliknya, pasar cenderung merespons negatif saham yang turun ke papan pengembangan, apalagi jika penurunannya terkait dengan faktor fundamental.
Namun, Budi menaksir sentimen dari perpindahan papan pencatatan ini relatif terbatas dan hanya berlangsung sementara. Dus, pelaku pasar sebaiknya tidak langsung reaktif. Evaluasi ini bisa menjadi momentum untuk menilik kembali performa fundamental dan prospek kinerja emiten sebelum memutuskan untuk koleksi atau melepas sahamnya.