CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.903   -9,00   -0,06%
  • IDX 7.158   -56,74   -0,79%
  • KOMPAS100 1.093   -9,86   -0,89%
  • LQ45 870   -5,35   -0,61%
  • ISSI 216   -2,13   -0,98%
  • IDX30 446   -1,95   -0,43%
  • IDXHIDIV20 540   0,13   0,02%
  • IDX80 125   -1,10   -0,87%
  • IDXV30 136   0,28   0,20%
  • IDXQ30 149   -0,34   -0,23%

Papan Pemantauan Khusus Tahap Hybrid Meluncur 12 Juni 2023


Kamis, 08 Juni 2023 / 21:39 WIB
Papan Pemantauan Khusus Tahap Hybrid Meluncur 12 Juni 2023
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia (BEI) segera meluncurkan papan pemantauan khusus tahap pertama, yakni hybrid call auction yang pada 12 Juni 2023.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan papan pemantauan khusus tahap pertama, yakni hybrid call auction pada 12 Juni 2023.

Pada tahap pertama ini, emiten yang masuk dalam kriteria tidak likuid akan masuk dalam perdagangan call auction yang akan berlaku dalam dua sesi dalam satu hari.

Untuk ketentuan auto rejection auto reject saham di papan ini ditetapkan sebesar 10% untuk saham yang harganya di atas Rp 10. Jadi, harga saham bisa naik atau turun hingga 10%.

Namun kalau harga saham tersebut sudah berada Rp 10 atau lebih rendah, auto reject ditetapkan Rp 1. Level terendah harga saham juga ditetapkan Rp 1 per saham.

Dalam mekanisme perdagangan call auction, investor akan melakukan order beli/jual di harga bid/ask tertentu yang akan dikumpulkan dan diperjumpakan (matched) pada akhir tiap sesinya.

Sedangkan emiten yang masuk dalam papan pemantauan khusus karena kriteria lainnya, akan menggunakan mekanisme continuous auction. Jadi saham bisa dibeli kapan pun sepanjang perdagangan bursa saham berjalan.

Baca Juga: IHSG Diproyeksi Lanjut Menguat, Cermati Saham Rekomendasi Analis untuk Jumat (9/6)

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menuturkan papan anyar ini merupakan alat tambahan yang disediakan otoritas sebagai bentuk perlindungan investor dalam berinvestasi.

"Survei menunjukkan hasil yang positif, 79% responden menyatakan Papan Pemantauan Khusus merupakan tools tambahan bagi investor dalam mengambil keputusan investasi," ujar Jeffrey saat dihubungi Kontan, Kamis (8/6).

Dia bilang tahap hybrid diberlakukan sebagai masa transisi untuk mempersiapkan dan membiasakan pelaku pasar untuk lebih familiar dengan mekanisme perdagangan call auction.

Sesuai dengan namanya, papan ini bakal berisi saham-saham yang dalam status pemantauan khusus. Papan ini merupakan pengembangan dari Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus.

Mengacu laman resmi Bursa Efek Indonesia per 8 Juni 2023, setidaknya ada 171 saham yang masuk dalam daftar efek pemantauan khusus. Namun untuk daftar pastinya akan diumumkan dalam waktu dekat.

Jeffrey bilang daftar saham yang akan ditempatkan pada papan pemantauan khusus akan diumumkan pada 9 Juni 2023. Jika ingin melihat, investor dan pelaku pasar melihat pada website resmi Bursa.

Lebih lanjut, mekanisme perdagangan pada papan pemantauan khusus dengan call auction hybrid akan dilakukan selama enam bulan. Jika tidak ada aral melintang, tahap full call auction dirilis pada Desember 2023.

"Full periodic call auction akan diluncurkan enam bulan setelah implementasi Papan Pemantauan Khusus Hybrid Call Auction, yakni pada Desember 2023," kata Jeffery.

Baca Juga: IHSG Menguat, Simak Rekomendasi Teknikal ACES, MNCN, dan CTRA, Jumat (9/6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×