Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan papan pemantauan khusus tahap pertama, yakni hybrid akan meluncur pada Juni 2023.
“Tahap pertama diluncurkan akan Juni. Sementara peluncuran full call auction akan dilakukan enam bulan setelah tahap hybrid,” kata Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK akhir pekan lalu.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menyebut sesuai dengan arahan dan koordinasi dengan OJK, papan anyar ini sudah siap meluncur.
“Papan pemantauan tahap satu hybrid sudah siap untuk diluncurkan. Sosialisasi kepada para stakeholders juga sudah dilakukan,” katanya saat dikonfirmasi Kontan.co.id.
Baca Juga: BEI Akan Rilis Papan Pemantauan Khusus, Ini Manfaatnya Bagi Investor
Adapun di tahap pertama ini atau hybrid, mekanisme periodic call auction akan berlaku selama dua sesi dalam satu hari. Sedangkan ketentuan auto rejection di Rp 1 (Rp 1-Rp 10) atau 10% dan batas bawah di Rp 1.
Sedangkan emiten yang masuk dalam papan pemantauan khusus karena kriteria pemantauan khusus lainnya, akan tetap di perdagangan secara continuous auction tapi dengan auto rejection 10% pada semua rentang dan batas bawah Rp 50.
Sementara, untuk Papan Pemantauan Khusus tahap kedua yaitu full call auction, Bursa akan menerapkan sesi perdagangan periodic call auction secara penuh untuk semua kriteria dalam Papan Pemantauan Khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News