Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) bakal melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) III alias private placement.
Emiten properti milik Sugianto Kusuma alias Aguan itu memiliki keyakinan bahwa dapat segera memperoleh dana hasil pelaksanaan PMTHMETD III, sehingga dapat langsung merealisasikan rencana bisnis sesuai dengan target penggunaan dana.
Khususnya, untuk memperkuat struktur permodalan dan menunjang kelangsungan kegiatan usaha entitas anak usaha PANI yang dimiliki sebesar 99% ke atas, yakni PT Cahaya Inti Sentosa, PT Panorama Eka Tunggal, dan PT Karunia Utama Selaras.
Melansir keterbukaan informasi tanggal 26 Agustus 2025, PANI bakal menerbitkan saham baru sebanyak 20.906.000 alias 20,90 juta lembar saham dengan nilai nominal Rp 100 per lembar saham.
Baca Juga: Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Raup Laba Rp 285,86 Miliar pada Semester I-2025
“Seluruh saham baru tersebut akan diambilbagian oleh pemodal, yakni PT Multi Artha Pratama, yang merupakan pemegang saham pengendali perseroan,” ujar Direksi PANI dalam keterbukaan informasi tersebut.
PMTHMETD III akan dilakukan dengan harga pelaksanaan Rp14.350 per lembar saham. Penentuan harga pelaksanaan PMTHMETD III tersebut sesuai dengan ketentuan V.1.1 Lampiran II Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Isi peraturan itu adalah harga pelaksanaan adalah paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pelaksanaan PMTHMETD III.
“Setelah pelaksanaan PMTHMETD III, jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor Perseroan akan meningkat menjadi Rp 1,69 triliun,” kata Manajemen.
Berikut jadwal lengkap private placement PANI.
- Pelaksanaan PMTHMETD III : 2 September 2025
- Pemberitahuan Hasil Pelaksanaan PMTHMETD III : 4 September 2025
Selanjutnya: Komisi XIII DPR RI Setujui Naturalisasi 5 Pemain Diaspora Timnas Indonesia
Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Naik Hari ini Selasa 26 Agustus 2025, Jadi Segini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News