Reporter: Nadya Zahira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggaran pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 resmi dibuka. Pameran yang berlangsung pada 15 - 25 Februari 2024 tersebut, diharapkan mendongkrak kinerja industri otomotif dalam negeri yang mengincar penjualan 1 juta unit per tahun, di 2024 ini.
Tak hanya meningkatkan kinerja industri otomotif, pameran IIMS 2024 juga diyakini bisa mendorong peningkatan penjualan mobil nasional mengingat banyak merek yang memperkenalkan model baru, termasuk untuk kategori mobil listrik atau electric vehicle (EV).
Analis Pilarmas Investindo Sekuritas, Johan Trihantoro mengakui bahwa hajatan IIMS 2024 bisa meningkatkan pertumbuhan penjualan industri otomotif nasional. Namun, dia memandang sejumlah tantangan akan mewarnai industri otomotif dan komponen pendukungnya di tahun ini.
Baca Juga: ASII dan GOTO Terbesar, Intip 10 Saham Net Sell Terbanyak Asing Selama Sepekan
Adapun tantangan tersebut di antaranya yaitu, kenaikan suku bunga bank di Indonesia yang berdampak pada tindakan masyarakat untuk menahan pembelian otomotif sehingga pertumbuhan kendaraan bermotor melambat, mengingat pembiayaan kepemilikan kendaraan cenderung menggunakan fasilitas kredit.
Kemudian, faktor lainnya yakni, kondisi geopolitik dan ekonomi global yang tentunya akan berdampak pada gangguan rantai pasokan, dan juga berpotensi menaikkan biaya material. Pasalnya, minat konsumen untuk membeli mobil baru juga ditentukan oleh kestabilan makro ekonomi secara nasional.
“Hingga saat ini kondisi pasar juga masih sulit diprediksi lantaran pengaruh politik maupun dinamika ekonomi nasional dan global,” kata dia kepada Kontan.co.id, Sabtu (17/2).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa fluktuasi kurs mata uang asing juga menjadi tantangan bagi industri otomotif, karena akan menjadi beban bagi skema impor.
Baca Juga: Saham BBCA, BMRI hingga BBRI Jadi Incaran Asing di Tahun Pemilu
Tak hanya itu, isu lingkungan dan energi juga menjadi salah satu hambatan bagi pertumbuhan industri otomotif, lantaran menyebabkan masyarakat enggan menggunakan produk otomotif yang mengeluarkan karbon emisi.
“Bahkan pajak progresif juga menjadi tantangan berat bagi industri otomotif,” kata dia.
Untuk diketahui, pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan aturan mengenai kenaikan tarif progresif pajak kendaraan motor dan mobil kedua hingga seterusnya.