Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Di awal tahun ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membenahi layanan. Salah satunya adalah dengan menambah jumlah sektor saham yang ada di BEI.
Saat ini BEI membagi emiten dalam sembilan sektor. Kesembilan sektor itu di antaranya sektor pertanian, pertambangan, industri dasar dan kimia, aneka industri dan industri barang konsumsi. Lalu ada sektor properti real estate dan konstruksi bangunan, infrastruktur utilitas dan transportasi, keuangan, serta perdagangan, jasa dan investasi.
BEI akan menambah sektor-sektor di bursa. Tapi, masih belum jelas ada berapa sektor lagi yang akan ditambahkan. "Jika dihitung saat ini indeks di Badan Pusat Statistik ada 16 sektor, bisa ikut sana atau kami buat kategori baru," ungkap Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Jumat (6/1).
Dia bilang, ada juga beberapa kajian yang ingin menambahkan menjadi 10 sektor saham. Samsul menyebutkan, penambahan sektor daftar saham BEI merupakan hal yang penting.
Urgensi ini timbul dari beberapa perusahaan yang masuk dalam suatu sektor, namun sulit untuk dikomparasikan dengan emiten lain yang ada di sektor tersebut. Padahal investor kerap menentukan pricing dengan melihat emiten lain yang berada di sektor yang sama. Meski demikian, perusahaan yang dimaksud sulit untuk dibandingkan.
Hingga kini, otoritas BEI belum menjelaskan, sektor mana yang akan dipecah dan ditambahkan jadi sektor baru. Samsul menegaskan, Bursa akan mempercepat realisasi kebijakan penambahan sektor saham. "Kemungkinan pada kuartal pertama tahun ini," ungkap Samsul.
Riset Universal Broker Indonesia berpendapat, bagi para trader kebijakan penambahan sektor saham sejatinya tidak terlalu berpengaruh. Namun, hal tersebut bisa berpengaruh positif bagi para fund manager.
Kelak, mereka dapat melihat keseluruhan saham dengan lebih luas, lebih mendetail dan lebih merata. "Kebijakan penambahan sektor ini bisa menambah kategorisasi investasi dan menambah keanekaragaman portofolio," ujar Satrio.
Hal tersebut, menurut Satrio, dapat membuat keranjang investasi menjadi lebih merata. Di sisi lain, penambahan sektor saham merupakan hal bagus, lantaran sudah lama tidak diperbarui.
Manfaat lain yang mungkin bisa diambil, BEI tentu akan melakukan pengelompokan ulang. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh otoritas untuk mengecek ulang saham yang telah terdaftar saat ini. Sebab, menurut Satrio, saat ini ada beberapa perusahaan yang masih berada di sektor yang salah atau berganti sektor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News