kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

OSO: IHSG masih ada potensi pelemahan


Jumat, 10 November 2017 / 20:43 WIB
OSO: IHSG masih ada potensi pelemahan


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan masih ada potensi melemah pekan depan. Pasar akan digerakkan rilis data domestik dan isu global.

Jumat (10/11), IHSG ditutup turun 0,34% menjadi 6.021,83. Indeks terkoreksi tiga hari beruntun setelah mencetak rekor tertinggi baru pada Selasa (7/11) di level 6.060,45.

Kepala Riset OSO Sekuritas, Riska Afriani menyatakan, IHSG pada awal pekan ini sudah menembus rekor sebanyak dua kali, pada Senin dan Selasa. Sehingga wajar terjadi profit taking. Apalagi, IHSG masih berada di atas level 6.000.

"Menjelang akhir pekan, minim sentimen, juga ada data ekonomi yang dirilis cenderung kurang bagus," kata Riska kepada KONTAN, Jumat (10/11).

Cadangan devisa turun, disinyalir untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Itu sebabnya, indeks diprediksi masih akan ada penurunan lanjutan.

Dari dalam negeri, pasar akan mencermati beberapa data ekonomi, diantaranya loan growth bulan Oktober dan penjualan otomotif. Selain itu, data neraca perdagangan ekspor impor, dan pengumuman suku bunga dari Bank Indonesia.

Sedangkan, dari global, ada kekhawatiran pelaku pasar bahwa reformasi pajak di Amerika Serikat tidak terlaksana. Selain itu, ada rencana The Fed menaikkan suku bunga dan informasi mengenai data ketenagakerjaan Amerika Serikat.

Riska memperkirakan, indeks pekan depan akan bergerak pada kisaran 5.993 sampai 6.104.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×