kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK tetapkan saham Dayamitra Telekomunikasi (MTEL) masuk daftar efek syariah


Selasa, 16 November 2021 / 12:04 WIB
OJK tetapkan saham Dayamitra Telekomunikasi (MTEL) masuk daftar efek syariah
ILUSTRASI. OJK tetapkan saham Dayamitra Telekomunikasi (MTEL) masuk daftar efek syariah./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/26/10/2021.


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menambah satu daftar efek syariah. Adalah PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) menambah daftar panjang efek syariah itu. 

Lewat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) Nomor: KEP- 59 /D.04/2021, OJK menetapkan saham PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel masuk dalam Daftar Efek Syariah. 

Keputusan ini sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK atas pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk.

Baca Juga: Mitratel (MTEL) tetapkan harga IPO Rp 800 per saham, kumpulkan dana segar Rp 18,33 T
 
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
 
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik. 

Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah

Dayamitra Telekomunikasi  atau Mitratel akan mulai melakukan penawaran umum pada 16 November-18 November nanti. Adapuntarget pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 22 November 2021 nanti.

Baca Juga: Dirut TLKM Ririek: Hasil IPO Mitratel (MTEL) akan perkuat modal bisnis menara

PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) saat ini dalam proses penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO). Sesuai dengan prospektus ringkasnya, harga IPO Mitratel  ditetapkan sebesar di Rp 800 per  saham.

Harga IPO Mitratel ini di rentang bawah dari harga yang ditawarkan sebelumnya, yakni Rp 775-Rp 975 per saham.

Masih berdasarkan prospektus Mitrarel  yang diterbitkan,  Senin (15/11) jumlah saham yang dilepas sebanyak 22.920.512.000, setara dengan 27,63% dari modal yang ditempatkan dan disetor perusahaan setelah penawaran umum dengan nominal Rp 228 per saham.

Dari aksi korporasi ini, perusahaan menara ini akan mendapatkan dana segar senilai Rp 18,34 triliun.

Baca Juga: DPR sebut IPO Mitratel (MTEL) sepi peminat, benarkah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×