kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Berikut tanggapan MNC atas keputusan OJK suspensi 7 reksadana kelolaannya


Jumat, 20 Desember 2019 / 09:42 WIB
Berikut tanggapan MNC atas keputusan OJK suspensi 7 reksadana kelolaannya
ILUSTRASI. Peluncuran Reksa Dana ETF MNC36 Likuid di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Rabu (29/8). PT MNC Asset Management meluncurkan Reksa Dana ETF MNC36 Likuid yang dapat dibeli investor di pasar primer maupun sekunder secara realtime dengan acuan indeks MNC36.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Terkait dengan berita yang terbit di Kontan.co.id tanggal 19 Desember 2019 berjudul: Suspensi 7 produk reksadana milik MNC, OJK didesak buka portofolio ke investor - https://investasi.kontan.co.id/news/suspensi-7-produk-reksadana-milik-mnc-ojk-didesak-buka-portofolio-ke-investor, berikut kami sampaikan hak jawab MNC Asset Management.

Sehubungan dengan adanya surat imbauan dari OJK kepada MNC Asset Management (“MAM”) perihal penyesuaian komposisi portofolio dengan detail sebagai berikut :

1.​ ​Kepemilikan lebih dari 10% Nilai Aktiva Bersih (“NAB”) dari satu pihak untuk reksadana konvensional dan kepemilikan lebih dari 20% dari reksadana syariah serta kepemilikan Efek terafiliasi lebih dari 20% NAB.

2.​ ​Penempatan investasi pada Efek yang default dan Efek yang saat ini sedang dalam proses restrukturisasi.

Baca Juga: OJK tak cabut suspensi reksadana MNC Asset Management, sampai persyaratan dipenuhi

Atas beberapa poin tersebut, maka kami melakukan klarifikasi beberapa hal sebagai berikut :

1.​ ​ Adanya kelebihan porsi persentase pada portofolio reksadana konvensional lebih dari 10% dan reksadana syariah lebih dari 20% serta kepemilikan efek terafiliasi lebih dari 20%.

Hal ini lebih disebabkan oleh perubahan harga pasar dari portofolio dan perubahan Asset Under Management (“AUM”) dari reksadana tersebut yang mengakibatkan beberapa reksadana melebihi ketentuan yang ditetapkan oleh OJK.

Atas hal ini, MAM sedang melakukan penyesuaian atas komposisi portfolio efek agar memenuhi ketentuan pasal 6 angka 1 huruf d dan j POJK 23 dan pasal 16 POJK 19.

2.​ ​ Pada saat melakukan pemilihan portofolio Efek, MAM selalu berusaha menginvestasikan pada Efek dengan potensi imbal balik yang optimal, dengan melakukan kajian yang komprehensif sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Namun dalam berjalannya waktu, tidak menutup kemungkinan portofolio tersebut mengalami default maupun restrukturisasi.

Baca Juga: Suspensi 7 produk reksadana milik MNC, OJK didesak buka portofolio ke investor



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×