kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45887,73   13,33   1.52%
  • EMAS1.365.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK segera memanggil manajemen MMM


Selasa, 07 April 2015 / 19:12 WIB
OJK segera memanggil manajemen MMM
ILUSTRASI. Manfaat lemon untuk kesehatan.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Mesti Sinaga

PURWOKERTO. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memanggil manajemen arisan berantai dengan skema Manusia Membantu Manusia (MMM). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, pemanggilan MMM merupakan perintah tegas dari Dewan Komisioner OJK.

"Kami akan meminta penjelasan langsung dari MMM terkait hal yang dilakukan. Setelah melihat dan mendapat keterangan dari perusahaan MMM, Satgas Waspada Investasi bisa memberikan penjelasan kepada Dewan Komisioner OJK, tentang peraturan apa yang terkait dengan kegiatan usaha MMM dan peraturan apa yang harus dipenuhi oleh perusahaan tersebut dilihat dari sisi perbankan, pasar modal atau pun ketentuan lain yang terkait,"  papar Nurhaida seusai peresmian kantor cabang OJK di Purwokerto, Selasa (7/4).

Selain memanggil  pengelola MMM, OJK juga akan mendatangi stasiun televisi yang menayangkan iklan MMM. Menurut Nurhaida, pembicaraan dengan stasiun televisi nasional itu merupakan langkah pendekatan untuk mengedukasi masyarakat soal produk investasi tidak berizin.

Nurhaida menambahkan, OJK yang merupakan koordinator Satgas Waspada Investasi akan bertanya kepada stasiun televisi swasta nasional mengenai tayangan iklan MMM melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang merupakan anggota Satgas Waspada Investasi.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) - yang juga an anggota Satgas Waspada Investasi-  akan turut  pula memeriksa ketentuan bisnis MMM.

"Intinya dengan banyaknya anggota Satgas yang sebagian besar merupakan anggota penegak hukum yang ada di sektor keuangan, tim itu yang akan bekerja untuk memeriksa MMM," ujarnya.

Lebih lanjut Nurhaida menambahkan, OJK belum berencana untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman atawa memorandum of understanding (MoU) dengan stasiun televisi nasional terkait tayangan iklan MMM. Meski begitu, Nurhaida menegaskan bahwa tim dari Satgas Waspada Investasi akan melakukan pemeriksaan terhadap praktik usaha dan juga penayangan iklan MMM.

"Sudah ada penugasan kepada Satgas Waspada Investasi untuk pemeriksaan terkait MMM. Yang jelas OJK tidak pernah memberikan izin kepada MMM," tegas Nurhaida.

Oleh karena itu, OJK dan Satgas Waspada Investasi akan menjadikan hasil pemeriksaan tayangan iklan MMM sebagai referensi mengenai perlu atau tidak dilakukan pelarangan penayangan iklan MMM. Nurhaida menegaskan, MMM bahkan termasuk dalam daftar perusahaan yang tidak berizin OJK.

"Otoritas sudah mengingatkan masyarakat sejak awal bahwa perusahaan itu tidak berizin OJK. Kami meminta masyarakat untuk terus waspada," ujar Nurhaida.

Catatan saja, Satgas Waspada Investasi terdiri dari OJK, Bank Indonesia (BI), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung serta Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. 

Belum lama ini, arisan berantai ala Manusia Membantu Manusia (MMM) kembali menebar jala. Tak tanggung-tanggung, skema yang sempat mandek akhir tahun lalu itu kini malah berpromosi di media massa nasional. Di salah satu televisi nasional, MMM membuat iklan berseri.  

Tak hanya itu, awal Maret 2015 lalu, MMM gencar mengajak masyarakat bergabung dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp. Petinggi MMM di Indonesia, Firdaus Bawazier mengakui agresif berpromosi untuk membangkitkan kembali MMM yang sempat vakum. 

Sekadar mengingatkan, Agustus 2014, banyak dana anggota MMM nyangkut. Saat itu, petinggi MMM mengklaim terpaksa me-restart sistem, karena jumlah penerima bantuan/dana alias get help (GH) sangat banyak, tidak sebanding dengan jumlah pemberi dana alias provide help (PH).

Untuk bergabung ke MMM, masyarakat menyetor minimal Rp 100.000 dengan janji imbal hasil sebulan sebesar 30% dari jumlah dana disetor.

Firdaus mengaku, sejauh ini ongkos beriklan mencapai miliaran rupiah. Dana tayangan iklan itu berasal dari setoran anggota. Ia mengklaim, kini ada  5 juta member aktif MMM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×