kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

OJK peringatkan ciri investasi ilegal


Senin, 29 Agustus 2016 / 19:15 WIB
OJK peringatkan ciri investasi ilegal


Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tawaran investasi semakin marak beredar di masyarakat. Tak sedikit dari berbagai tawaran investasi ternyata ilegal alias investasi bodong. Untuk itu, masyarakat dituntut untuk selalu waspada dan menerapkan berbagai strategi agar tidak terjebak dalam investasi ilegal.

Irhamsah, Analis Senior Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat untuk selalu waspada pada tawaran investasi yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.

Beberapa karakteristiknya antara lain menjanjikan manfaat investasi alias keuntungan besar dan tidak wajar. Tawaran investasi biasanya dilakukan secara online sehingga tidak jelas perihal domisili usaha serta tidak terdapat interaksi secara fisik.

"Dana masyarakat biasanya dikelola atau diinvestasikan kembali pada proyek di luar negeri," papar Irhamsyah dalam diskusi Menangkal Investasi Ilegal di Hotel Santika Premier, Jakarta (29/8).

Di samping itu, beberapa investasi biasanya menawarkan underlying atau produk atau barang yang berfungsi sebagai acuan. Dalam tawaran investasi ilegal, harga barang yang dipakai sebagai underlying biasanya tidak wajar atau jauh lebih mahal dari barang sejanis yang djual di pasaran.

Ciri lain investasi ilegal yakni sifat berantai dimana satu member diwajibkan mengajak member baru. Apalagi, jika sifat berantai tidak disertai dengan underlying sehingga praktek investasi hanya memutar uang antar member.

"Skema yang mensyaratkan adanya investor baru untuk membayar kepada investor yang sudah ada adalah penipuan," imbuh Irhamsyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×