Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan pemanggilan kepada emiten-emiten baru yang memiliki kenaikan harga saham tak wajar pada hari perdana dicatatkannya sahamnya. Terutama sembilan saham IPO yang masuk ke daftar Unusual Market Activity (UMA).
"Hampir semua perusahaan yang IPO, terutama yang kemarin disebutkan ada sembilan yang masuk UMA," kata Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Senin (26/11). Namun, dia belum memperoleh laporan mengenai siapa saja yang sudah dipanggil.
Sebagai informasi saja, BEI telah memberikan label UMA (UMA) terhadap sembilan saham yang mencatatkan diri di tahun ini.
Saham tersebut adalah SOSS, SURE, PANI, DIGI, ANDI, FILM, KPAL, INPS, dan BOSS.
Hingga saat ini sudah ada 51 perusahaan baru yang tercatat di BEI tahun 2018. Dari ke-51 perusahaan tersebut, sebagian besar mencatatkan kenaikan saham yang cukup tinggi dalam pencatatan perdana sahamnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News